LIFESTYLE

Hukum Memakai Parfum Saat Puasa: Makruh atau Sunnah? Ini Kata Ulama!

0

0

jambiviral |

Kamis, 20 Mar 2025 02:06 WIB

Reporter :

Editor :

Ilustrasi wanita memakai parfum - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Jelang Duel Lawan Australia, Patrick Kluivert Bocorkan Strategi Timnas Indonesia

Jika seseorang dengan sengaja makan atau minum saat berpuasa, maka puasanya batal. Namun, jika dilakukan karena lupa atau dipaksa, maka puasanya tetap sah berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa umatnya dimaafkan dari kesalahan yang tidak disengaja.

Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara alami atau tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Wanita yang mengalami haid atau nifas selama bulan Ramadan wajib membatalkan puasanya dan menggantinya di lain hari.

Jika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa, maka puasanya batal dan ia diwajibkan membayar kafarat (denda) sesuai dengan aturan dalam Islam.

Baca Juga:

Nelayan Sungai Penuh Temukan Mayat Hanyut di Sungai Batang Merao, Begini Kronologinya

Menggunakan parfum saat berpuasa adalah perkara yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian besar ulama dalam mazhab Syafi’i menganggapnya makruh, sedangkan ulama lainnya menganggapnya sunnah berdasarkan kebiasaan Rasulullah SAW.

Terlepas dari perbedaan pendapat ini, yang terpenting adalah tetap menjaga niat dalam beribadah dan tidak merendahkan pilihan orang lain.

Jika ingin lebih berhati-hati, sebaiknya menghindari pemakaian parfum. Namun, jika digunakan dengan niat menjaga kebersihan dan tidak berlebihan, maka hal itu tetap diperbolehkan.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum memakai parfum saat berpuasa. Wallahu a'lam.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER