HUKUM

Dugaan Perambahan Hutan Harapan ,5 titik Sumur ilegal drilling, Berikut Tanggapan Pihak PT. Reki,

0

0

jambiviral |

Rabu, 12 Agu 2026 14:32 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dugaan Perambahan Hutan Harapan oleh Kegiatan pengeboran minyak ( Ilegal drilling). - (Simak Penjelasan PT Reki/ 5 Titik Sumur ilegal driling)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL.COM - berkenaan dengan adanya Aktivitas dugaan pengeboran minyak ilegal drilling yang merambah kawasan Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di wilayah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Kali ini, sedikitnya lima titik sumur minyak ilegal disebut baru dibuka di kawasan hutan yang semestinya menjadi benteng restorasi dan perlindungan ekosistem.

 

 

 Pihak PT Reki Selaku Manager PT Reki Dewa Gumay menyampaikan "Kami perlu meluruskan terlebih dahulu bahwa terdapat informasi yang perlu diklarifikasi dalam halm tersebut, khususnya terkait lokasi. 

 

 bahwa KM 52 berada di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Namun, KM 52 yang berada di wilayah kerja PT REKI yang dimaksud dalam konteks ini berada di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Oleh Karena itu, kami perlu memastikan terlebih dahulu titik koordinat yang dimaksud agar tidak terjadi kekeliruan lokasi maupun wilayah administrasi.

 

Terkait dugaan adanya lima sumur minyak ilegal baru, sampai saat ini PT REKI belum menerima laporan lapangan yang mengonfirmasi keberadaan lima sumur baru tersebut.

 

Illegal drilling bukan merupakan isu yang baru bagi PT REKI. Sejak 2024, kami telah memberikan perhatian serius terhadap aktivitas illegal drilling dan menjadikannya salah satu fokus dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER