JAMBIVIRAL.COM , Kota Jambi - Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (12/6/2026).
Turut Hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Jambi, organisasi masyarakat, insan pers, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pencegahan korupsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.
komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.
Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa integritas menjadi hal utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Yang paling penting adalah integritas. Kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat hingga Keputusan Wali Kota. Semua tahapan telah dipersiapkan dengan baik dan hari ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ujarnya.