METRONEWS

Wali Kota Maulana, Serahkan Uang Ganti rugi tahap 2 Kepemilik 19 Nis terdampak pengerjaan kolam retensi

0

0

jambiviral |

Selasa, 21 Jul 2026 21:32 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Wali Kota Maulana secara simbolis penyerahan uang ganti rugi , ke pemilik 19 NIS terdampak pengerjaan kolam retensi - (wali Kota Maulana serah kan uang ganti rugi ke 19 NIS terdampak pengerjaan kolam retensi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIViral.Com ,JAMBI - sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menjamin hak-hak masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, disepanjang sistem Sungai Asam.

 

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) tahap II kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam, pada Selasa (21/07/2026), di Aula BKPSDMD Kota Jambi.

Penyerahan Uang ganti rugi ini dilakukan secara simbolis kepada masyarakat penerima, dengan ditandai penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah oleh masyarakat penerima.

 

uang ganti kerugian tersebut diberikan kepada 19 pemilik Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) atau 4,5 hektare dengan total nilai mencapai Rp. 33 miliar dari total keseluruhan 45 miliar.

 

 Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah yang dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa dalam pembayaran Uang Ganti Kerugian Tahap II ini sumber pendanaan berasal dari dana Pusat, yang didistribusikan melalui Bank BTN.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER