Praktik medis tanpa pengawasan atau pendamping medis sudah seharusnya tidak lagi diberi ruang, terlebih di era digital seperti sekarang, ketika transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak dalam pelayanan kesehatan.
Skandal ini menjadi alarm bagi seluruh institusi kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan dan menerapkan prosedur standar, termasuk kewajiban kehadiran petugas pendamping saat pemeriksaan pasien. Selain itu, jika terbukti bersalah, pelaku harus diberi sanksi tegas baik secara hukum maupun etika profesi.
“Sudah saatnya publik ikut mengawasi dan mendorong perubahan. Kita tidak boleh diam jika profesi yang mulia ini dirusak oleh oknum tak bermoral,” tegas dr. Mirza di akhir unggahannya.Jika kamu mau, aku bisa bantu buatkan versi singkat untuk unggahan media sosial atau bikin carousel informatif. Mau lanjut?