METRONEWS

Hasil RDP DPRD - Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

0

0

jambiviral |

Jumat, 13 Jun 2025 15:51 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Rapat RPD Islamic Center - (foto Ist/ Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Kadis PUPR Prov Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang," sebut Ivan.

 

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan. 

 

"Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi," sampai Ivan.

 

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

 

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH). 

 

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER