“Tidak ada unsur paksaan dalam proses damai ini. Kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator. Proses penyelesaian berlangsung di lingkungan kerja, tanpa penahanan ataupun intervensi dari pihak luar mana pun,”
Sementara itu, dugaan pencurian ayam oleh seseorang diinisialkan A adalah kasus berbeda yang melibatkan warga sebagai korban, bukan pihak perusahaan.
Terkait dengan Isu penganiayaan yang dikaitkan dalam pemberitaan pun dinyatakan tidak relevan dengan kasus penggelapan, karena tidak berkaitan secara langsung.
Pihak perusahaan turut membenarkan bahwa kasus penggelapan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan CCTV pasca temuan ketidaksesuaian dalam distribusi pakan.
Kemudian atas pertimbangan dari pihak manajemen, perusahaan memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum karena kerugian telah diganti sepenuhnya.