Ia Sebagai manusia biasa saya memang pernah melakukan kesalahan. Namun saya memohon keikhlasan untuk memberikan keringanan hukuman kepada saya,"bebernya.
Helen juga membantah bahwa dirinya sebagai pemilik 4 kg sabu dan 2000 butir ekstasi yang didakwakan kepada dirinya.
Helen mengatakan bahwa tidak ada fakta persidangan yang membuktikan bahwa dirinya sebagai pemilik narkoba tersebut.
"Bukan sebanyak yang dituduhkan 4 kg sabu dan 2 ribu butir pil ekstasi.
Tuduhan kepada saya hanya berdasarkan pernyataan dakwaan saja namun bukti tidak pernah mengarah kepada saya,"ujarnya.
Lawyer Helen yang membacakan pledoi menambahkan bahwa pihaknya meminta majelis Hakim untuk memberikan putusan yang sebijak bijaknya sesuai dengan fakta persidangan yang ada.
"Kami memohon agar majelis hakim memeriksa dan mengadili dengan bijaksana serta menyatakan terdakwa Helen tidak bersalah.
Untuk Membebaskan dari segala dakwaan. Mengembalikan kedudukan dan martabat seperti semula