Investigasi menyeluruh atas penghinaan terhadap simbol organisasi, yang merupakan pelecehan ideologi tidak bisa ditoleransi.
Penolakan terhadap praktik represif yang menggerogoti demokrasi kampus dan pembungkaman aspirasi mahasiswa.
“UIN STS Jambi harus menjadi ruang terbuka bagi kebebasan berpendapat dan bukan tempat intimidasi,” tegas Ozi, Senin (1/9/2025).
Dalam pernyataannya, Wakil Kepala Polda Jambi, Brigjen Pol Mirza Mustaqim, mengapresiasi kedatangan masa aksi dan memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus pengeroyokan ini.
“Kami akan segera tuntaskan pengeroyokan ini,” katanya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, menambahkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.