HUKUM

Saksi Sebut Semua Anggota Dewan Terima Uang soal Sidang Ketok Palu

0

0

jambiviral |

Kamis, 04 Sep 2025 15:36 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Perkara Ketok Palu - (Sidang Perkara Ketok Palu)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kemudian Sofyan, mantan Anggota Fraksi PPP juga mengakui menerima uang suap Rp 200 juta dalam 2 tahap. Menurutnya saat itu dia tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan imbal jasa dari Gubernur Jambi atas pengesahan RAPBD 2017 menjadi Perda. Sofyan mengklaim bahwa sepengetahuannya kala itu duit-duit itu disebut sebagai 'hadiah' dari Gubernur Zumi Zola.

 

"Saya tanya (dengan Kusnindar) bagaimana dengan kawan-kawan yang lain? Kusnindar bilang sudah semua. Artinya uang itu hadiah dari pak Gubernur untuk anggota Dewan. Setelah ada OTT (November 2017) baru tau uang ketok palu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER