Dia pun kembali dicecar, apakah sepengetahuannya semua anggota DPRD saat itu menerima suap ketok palu?.
"Saya ga tau tapi yang namanya anggota dewan kalau 1 nerima, itu semua nerima. Hanya dari Rp 200 itu, mungkin ga sama semua," ujarnya.
Dalam kesaksiannya di persidangan, kelimanya mengakui menerima suap ketok palu lewat Kusnindar dalam 2 tahapan, sama seperti saksi-saksi sebelumnya.
Mesran anggota Fraksi PDI Perjuangan kala itu mengaku menerima Rp 100 juta yang diantar oleh Kusnindar ke rumahnya. Kemudian Rp 100 Juta lagi dijemput olehnya ke rumah Kusnindar.
Kemudian Luhut Silaban, suap pertama senilai Rp 100 juta diserahkan oleh Kusnindar ke rumahnya. Kemudian sisanya Rp 100 juta lagi diserahkan di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Sementara itu mantan anggota Fraksi PDIP selanjutnya Meli Harilia, mengaku menerima dalam jumlah yang lebih kecil yakni Rp 100 juta.
"Kalau dak salah Juni atau Juli 2017 Saya lupa. (Diserahkan) di kantor. Uang dimasukan ke tas saya (oleh Kusnindar). Trus dibilang, di tas ibu ada uang. Hati-hati bu," ujar Meri Harilia.