METRONEWS

Gubernur JAMBI Alharis Perjuangan kan Status Honorer Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di

0

0

jambiviral |

Senin, 15 Sep 2025 19:15 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Gubernur Alharis membawa ribuan daftar nama tenaga non ASN ini disambut oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya. - (Gubernur Alharis - Wamen PANRB, Purwadi Arianto.)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

 

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

 

 

 

Sebelumnya, Gubernur Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.

 

 

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Gubernur Al Haris beberapa waktu lalu.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER