METRONEWS

LAM Kota Jambi " Tegakan Kepatuhan Perda

0

0

jambiviral |

Jumat, 02 Mei 2025 19:46 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Tegakan Kepatuhan Perda Kota Jambi - (LAM Kota Jambi ")

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda terhadap pengelola

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

 

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

 

Menurutnya, sekarang tanggungjawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

 

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” 

Berkenaan izin dan lainnya Penuhi Semua Syarat Legal

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, memastikan bahwa Helens telah memenuhi semua syarat legal.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER