METRONEWS

LAM Kota Jambi " Tegakan Kepatuhan Perda

0

0

jambiviral |

Jumat, 02 Mei 2025 19:46 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Tegakan Kepatuhan Perda Kota Jambi - (LAM Kota Jambi ")

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"zin golongan A atau SKPL sudah terbit pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan Senin, 28 April 2025,” ujar Feriadi, jumat (2/5).

 

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi

Feriadi menjelaskan bahwa izin golongan A dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi, sedangkan izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jambi.

Setelah semua izin lengkap, segel yang kami pasang sudah kini kami buka. Mereka sekarang sah secara hukum untuk kembali beroperasi,”

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER