Lebih lanjut Hanafi menjelaskan awalnya korban datang ke Foto Copy menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di depan Foto Copy dalam keadaan terkunci masih di sepeda motor.
"Saat korban berada di dalam Foto Copy, korban mendengar suara standar sepeda motor milik korban, kemudian korban berbalik badan dan melihat seorang laki-laki yang tak dikenal dengan memakai baju hitam sedang membawa sepeda motor milik korban.
Merasa sepeda motornya milik korban tak berada pada tempatnya yang dimana telah dicuri kawanan Pelaku ,Saat itu korban berusaha mengejar pelaku, namun tak berhasil
Kemudian atas kejadian menimpa diri korban selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Jambi Luar Kota. Dan berdasarkan laporan tersebut, tim pun bergerak melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan kita pun mendapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku.
Tanpa buang waktu - waktu lagi dengan sigap tim pun langsung membekuk pelaku dan saat di interogasi para pelaku menyebutkan sepeda motor hasil kejahatannya berada di rumah warga di Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Berbekal informasi ke tiga pelaku, tim pun menjemput barang bukti dan langsung membawa ketiga pelaku ,barang bukti ke Mapolres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut