JAMBI, (JAMBIVIRAL COM) - warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, menolak pembangunan stockpile batubara PT. Sinar Anugrah Sentosa (SAS).
Mereka turun ke jalan dengan melakukan aksi penutupan akses Jalan Lintas Timur yang merupakan jalur vital yang menghubungkan Jambi dengan provinsi di Sumatera, Sabtu (13/9/2025).
Aksi massa tersebut digalang oleh Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga terdampak, dengan dukungan penuh dari WALHI Jambi. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap pembangunan fasilitas industri yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat dan mengancam kesehatan serta keselamatan lingkungan.
Stockpile batubara dan jalan khusus yang dibangun anak perusahaan RMKE Group itu berada tepat di tengah kawasan padat penduduk.
Warga menilai kehadiran proyek PT SAS sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional mereka atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi, menyatakan bahwa pembangunan stockpile batubara tidak hanya melanggar prinsip keadilan ekologis, tetapi juga bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pasal 65 dan 67 yang menegaskan hak dan kewajiban warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.